Folk & Lore Tarawangsa

Oleh Sinta Ridwan |

Ini adalah salah satu bagian dari semacam tugas mata kuliah folklor saat semester 3 waktu kuliah S2 Filologi. Waktu penelitiannya sendiri dilakukan pada 22 dan 23 November 2009, di Desa Rancakalong, Kabupaten Sumedang. Ada panjang banget isi makalahnya sampai 41 halaman, jadi sama aku dipotong-potong, tidak apa-apa ya.

Folk and Lore

Danandjaja (2007: 1-2) menjelaskan kata folklor berasal dari kata folklore (Inggris) yang merupakan kata majemuk, berasal dari dua kata kata dasar folk dan lore. Folk adalah sinonim dengan kolektif, yang juga memiliki ciri-ciri pengenal fisik atau kebudayaan yang sama, serta mempunyai kesadaran kepribadian sebagai kesatuan masyarakat. Kemudian lore adalah tradisi folk, yaitu sebagian kebudayaannya, yang diwariskan secara turun-menurun secara lisan atau melalui suatu contoh yang disertai dengan gerak isyarat alat pembantu pengingat (mnemonic device).

Dengan demikian foklor adalah sebagian kebudayaan suatu kolektif yang tersebar dan diwariskan secara turun temurun, di antara kolektif macam apa saja, secara tradisional dalam versi yang berbeda, baik dalam bentuk lisan maupun contoh yang disertai dengan gerak isyarat atau alat pembantu pengingat (mnemonic device).

Menurut Koentjaraningrat (1982), tradisi lisan mencakup (1) kesusastraan lisan, (2) teknologi tradisional, (3) pengetahuan folk, (4) unsur-unsur religi dan kepercayaan folk, (5) unsur-unsur kesenian folk, dan (6) hukum adat (untuk keadaan Indonesia dikeluarkan dari tradisi lisan sebab sudah merupakan bagian khusus dari ilmu hukum Indonesia).

Begitu pula dengan Dorson, ia menyebutkan ruang lingkup folklore dan folklife dalam empat kelompok, yaitu 1) oral literature (sastra lisan), seperti nyanyian, sajak, epik, legenda, dongeng, dsb.; 2) material culture (teknologi tradisional), seperti membangun rumah, membuat baju, makanan, dsb.; 3) social folk custom (adat istiadat masyarakat), seperti upacara lingkungan hidup, hubungan komunitas dan keluarga, dsb.; 4) performing folk arts (kesenian), seperti musik tradisional, tari, drama, dsb.

Indonesia merupakan sebuah gugus pulau yang terhampar luar, dari Sabang hingga Merauke. Wilayah yang sangat luas ditambah adanya faktor laut dan gunung, yang cenderung mengurangi interaksi antar daerah tersebut, mengakibatkan lahirnya variasi budaya yang luar biasa, termaksud seni musik tradisional. Seni tradisi yang merupakan identitas, jati diri, media ekspresi dari masyarakat pendukungnya. Hampir seluruh wilayah memiliki seni musik tradisional yang khas. Keunikan tersebut dapat dilihat dari teknik permainannya, penyajiannya maupun bentuk/organologi instrumen musiknya.

Seni musik tradisional, dapat dikelompokkan menjadi beberapa kelompok yaitu:

  • Instrumen Musik Perkusi. Perkusi adalah sebutan bagi semua instrumen musik yang teknik permainannya di pukul, (baik menggunakan tangan ataupun stik). Instrumen musik ini antara lain: gamelan, arumba, kendang, kolintang, tifa, talempong, rebana, bedug, jimbe dan lain sebagainya.
  • Instrumen Musik Petik. Instrumen musik ini antara lain: kecapi, sasando, sampek dan lain sebagainya.
  • Instrumen Musik Gesek. Instrumen musik ini antara lain: rebab dan tarawangsa.
  • Instrumen Musik Tiup. Instrumen musik tiup antara lain: suling, tarompet, serompet, selompret, dan lain sebagainya.

***

Semacam Kesimpulan

  • Mengumpulkan data instrumen kesenian yang lahir secara turun temurun dan mengiventarisasikannya.

Alat musik tarawangsa di daerah Rancakalong merupakan alat musik yang diturunkan dari generasi ke genarasi, adapun perubahan bahan jenis kayu yang digunakan dalam pembuatan alat musik tarawangsa dan jentreng diakibatkan oleh keberadaan bahan kayu itu sendiri, pembuatan alat musik khas Sunda itu disesuaikan dengan keadaan alam, yang tentunya akan mengalami perubahan walaupun sedikit pengaruhnya, tetapi diharapkan masih akan sama pada kualitasnya.

Demikian juga dengan bentuk alat musik itu sendiri, tarawangsa mengalami perubahan bentuk, diketahui sudah tiga kali berubah bentuk, hal ini disebabkan oleh perbedaan sudut pandang masing-masing pembuatnya, dimulai dari bentuk naga hingga sekarang berbentuk kujang.

  • Mengungkapkan jenis instrumen kesenian yang masih bertahan hingga saat ini lengkap dengan prosesi penggunaannya.

Tarawangsa adalah satu satu alat musik tradisional yang masih bertahan hingga saat ini, adapun proses pembuatannya hanya orang-orang tertentu yang dapat membuatnya, yaitu dengan cara dipahat, diukir, dan diberi senar.

  • Menguraikan fungsi sosial dan nilai-nilai yang terkandung dalam instrumen alat musik tarawangsa.

Fungsi sosial dalam alat musik tarawangsa mengandung nilai-nilai yang sangat berarti bagi pemainnya juga yang melihat pertunjukkannya. Adapun nilai dalam menghargai hasil pemberian alam, Tuhan, dan makhluk ghaib lainnya. Dalam hal ini tarawangsa digunakan sebagai bentuk rasa syukur akan anugerah alam, dibuatlah pesta atas kebahagiaan tersebut seusai panen raya.

Bagi yang melihat pertunjukkan seni ini, akan dihadirkan suasana yang sangat mistik dan penuh inspirasi, dalam arti, bahwa masih ada manusia-manusia yang mau berterima kasih dan berhubungan baik dengan alam, alam selalu memberikan yang terbaik untuk kita, begitu juga manusia harus selalu menjaga dan berbuat baik pada alam.

Berhubungan dengan tarawangsa dan jentreng. Tarawangsa adalah salah satu alat kesenian sekaligus sebagai media yang dipergunakan oleh masyarakat Sunda yang masih menjunjung tinggi kosmologi ke-Sunda-an. Sebagai alat kesenian yang tradisional, tarawangsa masih eksis dimainkan oleh sekelompok orang, bukti keberadaannya terdapat pada salah satu desa di Sumedang, yaitu Rancakalong.

Sebagai salah satu unsur dari tradisi lisan, tarawangsa merupakan bentuk nyata dari turun temurunnya sebuah folklore yang hingga kini masih berkembang di masyarakat Indonesia pada umunya, dan Sunda pada khususnya.

Adapun perubahan nilai-nilai pada prosesi dan fungsi sosialnya, tarawangsa membuktikan bahwa tradisi lisan bukan hanya berupa cerita omong kosong yang diturunkan dari nenek moyang, tetapi tarawangsa telah membuka mata  bahwa folklore atau tradisi lisan itu beragam bentuknya dan harus kita lestarikan hingga dapat bertahan bertarung dengan alam yang sudah tidak ramah lagi pada ketradisional akan budaya.

Seharusnya folklore tidak hanya dijadikan salah satu mata kuliah saja, tetapi harus dijadikan bidang kajian umum untuk menciptakan para ahli yang fokus pada tradisi lisan yang hingga saat ini di Indonesia hanya segelintir orang saja yang menaruh perhatiannya pada salah satu peninggalan nenek moyang kita ini.

Ujungberung II, 21 Desember 2009

Foto diambil pada 23 November 2009 di Rancakalong, Sumedang.

Kategori: Tugas dan Tulisan.