Metode Penyuntingan

Oleh Sinta Ridwan |

Ini adalah tugas mata kuliah Teori Filologi Lanjutan pada semester II dengan meringkas beberapa buku.

Metode Penyuntingan Naskah

Seandainya materi filologi adalah naskah yang menjadi dasar untuk menyaring sebuah teks yang terbaca maka kita harus mengambil suatu keputusan sehubungan dengan metode yang akan digunakan. Dari awal dapat dikatakan bahwa metode yang benar tidak hanya satu. Metode harus disesuaikan dengan persyaratan. Persyaratan ini mungkin berbeda-beda tergantung jenis teks yang kita hadapi. Kita harus fleksibel dan mempertimbangkan semua kemungkinan yang ada.

Orang Barat harus menangani masalah tentang cara menyajikan sebuah teks yang merupakan hasil transmisi dari zaman dahulu. Hasil  karya kesusastraan Latin yang ditulis pada masa Kerajaan Romawi harus dipertahankan ada abad pertengahan dengan dilestarikan dan disalin dalam biara. Akhirnya diketemukan kembali oleh sarjana renaisans pada abad ke-14 di Italia yang mulai membanding-bandingkan untuk menemukan lebih banyak tentang cara berpikir orang-orang zaman dahulu. Reynold dan Wilson mengungkapkan, “Sejarah teks tidak dapat dipisahkan dari sejarah pendidikan dan ilmu pengetahuan.” (1974: v)

Pengetahuan tentang bahasa Yunani tersebar luas di Italia pada abad ke-15. Agama mempunyai peranan yang sangat penting dalam proses ini. Teks bahasa Yunani tentang Perjanjian Baru yang ditulis oleh Erasmus pada 1516 muncul lebih dulu dibandingkan dengan terjemahan bahasa Latin oleh Santo Jerome yang banyak digunakan pada abad pertengahan.

Ini menunjukan, “langkah besar dalam ilmu pengetahuan. Dengan mengabaikan banyak pertentangan yang bertubi-tubi Erasmus menciptakan bahwa teks harus dipelajari dalam bahasa aslinya dan bukan terjemahan. Teks alkitab harus dibahas dan ditafsirkan menurut aturan logika dan akal sehat yang sama seperti bidang lainnya.” (Reynolds dan Wilson, 1974: 145)

Ilmu pengetahuan alkitab telah merangsang dan mendapat manfaat dari perkembangan teknik kritik teks. Metode yang digunakan terus mendapatkan penyempurnaan hingga abad ke-19 dengan tujuan yaitu merekonstruksi keaslian sebuah teks agar bentuk itu dapat mendekati bentuk  aslinya. Hal tersebut membawa manfaat pada filologi di Indonesia. Di sini sejumlah naskah menjadi saksi hingga saat ini terhadap sebuah teks telah ditransmisi oleh seorang penulis yang menulis selama berabad-abad yang lalu.

Itulah mengapa banyak istilah Filologi Indonesia yang dipinjam dari ilmu pengetahuan klasik barat ditulis dalam bahasa latin sebagai bahasa aslinya. Teknik-teknik yang sering digunakan dan dicoba pada karya klasik Eropa. Contoh yang paling sering dikutip yang berkaitan dengan hal ini adalah edisi J.Gonda, Bramandapurana (1932) Jawa Kuna. Buku teks yang sering disebutkan sebagai buku pedoman untuk metode stemmatik adalah “Textual Critism” oleh Paul Maas (1972, terjemahan bahasa Inggris 1958).

Adalah sangat tidak beralasan apabila kita menganggap bahwa edisi dalam bahasa Indonesia kurang dikaji secara ilmiah dibandingkan dengan edisi teks bahasa-bahasa lainnya. Kita tidak dapat menyangkal bahwa pada masa lampau beberapa edisi masih belum sempurna dan tidak memberikan tempat untuk membahas metode yang diterapkan.

Naskah yang ditulis oleh penulis itu sendiri disebut autografi. Hanya sedikit autografi yang dilestarikan dan dijadikan referensi. Teks yang lain diwariskan kepada kita dalam bentuk tradisi naskah. Pertama kita tidak membuat perbedaan antara teks dan naskah. Teks tidak tergantung pada naskah tertentu tetapi disampaikan oleh naskah itu. Konsep sebuah tradisi menyatakan rangkaian artinya mengandung serangkaian kaitan yang terhubung antara satu dengan yang lain. Rangkaian itu adalah naskah dan kaitan itu adalah tindakan menyalin.

Memindahkan bentuk lama ke bentuk yang baru.

Asumsinya adalah bahwa kita ingin memiliki teks yang orsinil dan otentik dan sifatnya sedekat mungkin menyerupai dengan apa yang ditulis oleh penulisnya. Karena teks adalah gagasan sekaligus kreasi artistik. Melalui media teks itulah kita dapat melakukan berbagai kajian ilmiah disesuaikan dengan minat keilmuan.

Namun pada saat ini proses transmisi dari penulis hingga sampai ke tangan pembaca mempunyai resiko. Resiko yang sering terjadi adalah masalah kekeliruan manusia. Penyalin yang berusaha menyalin sebuah teks bisa saja membuat kesalahan dalam prosesnya. Namun teori yang masih berlaku di sini mempunyai asumsi bahwa penyalin teks mempunyai ketelitian yang tinggi. Para penyalin teks berusaha menyalin setepat mungkin. Tidak jarang juga para penyalin teks menemui kendala karena teks aslinya rusak atau tidak terbaca. Dalam hal ini penyalin teks dituntut membuat catatan keterangan atau mencoba memulihkan kembali teks itu.

Kesalahan yang disebabkan faktor-faktor di di atas membuat kita mampu merekonstruksi sejarah tradisi itu. Untuk itu kita perlu mengumpulkan semua naskah sebagai bahan referensi yang dapat mewakili teks itu. Sehingga kita dapat menentukan secara persis bagian naskah mana yang menyimpang.

Tujuan metode ini ialah untuk membuat skema silsilah naskah-naskah yang disebut stemma. Bagian paling atas adalah pola dasar yang mencakup semua naskah-naskah yang ada. Pola dasar itu mungkin sama dengan autografi. Kegunaan stemma adalah untuk memperlihatkan hubungan genetik dari naskah-naskah dan dengan demikian naskah mana yang lebih dekat dengan apa yang kita cari.

Jika sebuah naskah terletak di bawah pohon silsilah dibandingkan naskah lain maka kita dapat dihilangkan dari pertimbangan kita. Dengan demikian dapat membuat prosesnya menjadi  sederhana.

Berikut daftar jenis perubahan yang dapat terjadi dalam sebuah teks. Hal ini penting dilakukan karena dapat membantu kita mengenali perubahan dalam teks.

1. Kesalahan yang disebabkan oleh kemiripan bentuk huruf dalam tulisan tertentu.

Contohnya adalah kemiripan huruf pa (p) dan wa (w) dalam aksara Jawa dan Bali; masalah yang sama dapat muncul dalam aksara Arab atau Jawi juga membedakan jumlah titik (satu, dua atau tiga).

Kesalahan ortografis sangat sering terjadi tetapi mayoritas di antaranya tidak membawa konsekuensi pada rekonstruksi sebuah teks dan tidak tercatat dalam alat yang dipakai. (Reynolds dan Wilson, 1974: 204)

2. Penghilangan merupakan kesalahan yang paling sering terjadi.

Ini dapat dibeda-bedakan menurut skala. Skala terkecil mungkin hanya terdiri dari satu atau dua suku kata seperti apabila suku kata yang sama harus diulang atau direduplikasi tetapi hanya ditulis satu kali (haplografi).

Kesalahan yang agak besar ialah “saut du meme au meme”, yaitu mata penyalin bergerak ke depan dan belakang di antara halaman-halaman contoh dan halamannya melompat dari kata yang satu ke kata yang lainnya yang sama dengan sedikit melihat ke bawah sehingga sebagian teks dihilangkan.

Begitu pula dalam puisi, mata penyalin mungkin bergerak maju terlalu cepat ke tanda baca berikutnya sehingga sebaris atau bahkan seluruh stanza dihilangkan. Kata yang tampaknya kurang penting dapat begitu saja dilewatkan.

3. Kesalahan dalam bentuk penambahan dapat terjadi apabila sebuah suku kata atau bahkan sebuah kata yang kecil diulang secara tidak hati-hati. Ini disebut ditografi.

4. Kesalahan dalam bentuk perubahan dapat terjadi jika huruf-huruf disalin terbalik atau baris-baris puisi disalin dalam urutan yang salah.

5. Kelompok “kesalahan” yang lain disebabkan oleh kesengajaan penyalin, yang mungkin memutuskan bahwa sebuah kata dalam teks yang asli itu salah. Terjadi karena mungkin penulis tidak mengenali kata itu maupun karena alasan yang lain. Namun ini membawa kita kepada pembahasan yang lai, yang akan kita sambung dibawah ini yaitu konsepsi penyalin tentang tugasnya dan tingkat kebebasan yang diperbolehkan untuknya.

***

Apabila metode stemmatik dapat digunakan, kita akan dapat menghasilkan sebuah teks yang dapat memenuhi persyaratan-persyaratan yang telah ditetapkan. Stemma itu akan memperlihatkan naskah mana yang paling berguna untuk tujuan kita dan mungkin saja menentukan naskah yang paling muda usianya (disalin paling baru) sebetulnya lebih tua. Artinya naskah itu lebih dapat diandalkan untuk tujuan menyusun naskah yang paling baik.

Sebaliknya kita tidak dapat menemukan kondisi ideal—sistem itu hanya dapat diterapkan jika penyalin menyalin secara tekun termasuk menginventaris kesalahan-kesalahan dari satu naskah keturunannya. Itu dapat terjadi apabila disusun secara vertikal. Akan tetapi apabila jika penyalin mempunyai dua atau lebih naskah asli dan ia menemukan perbedaan di antara keduanya. Dengan demikian kita mempunyai kasus yang disebut transmisi horisontal atau kontaminasi; dan metode stemmatik tidak dapat diterapkan di sini (Reynolds dan Wilson, 1974: 193). Ini tidak saja terjadi di Barat tetapi sering dilakukan oleh para ahli di Bali. Contohnya:

“Seorang bangsawan tua dari Bali menceritakan kepada saya bagaimana ia berusaha membuat salinan sebuah karya yang ingin ia punyai.  Setelah memilih karya itu ia meminjam kurang lebih dua buku dari orang lain dan kalau ada lebih baik tiga sehingga apabila terdapat bacaan-bacaan yang meragukan ia dapat membandingkan dan memilih bacaan terbaik kemudian menghilangkan kesalahan.” (Robson, 1972: 311)

Ini merupakan indikasi bahwa kita harus memberikan suatu penjelasan mengenai tradisi ilmiah yang asli tidak ada alasan untuk beranggapan bahwa orang tua ini adalah pengecualian dan jika metode kerjanya diikuti secara umum konsekuensinya adalah metode stemmatik tidak dapat digunakan untuk menguraikan urutan-urutan transmisi.

Faktor rumit lainnya adalah kemungkinan bahwa penulis itu sendiri membuat perubahan pada teksnya sesudah teks itu diedarkan sehingga ia menciptakan edisi kedua bersamaan dengan edisi pertama untuk karya yang sama. Kasus ini pernah terjadi pada kakawin bahasa Jawa kuna “Hariwangsa” karya Mpu Panuluh (Teeuw, 1950). Hariwangsa merupakan karya pada masa muda Mpu Panuluh kemudian dilanjutkan dengan karya “Ghatotkacasraya” pada saat usianya menjelang senja. Oleh karena itu melimpahnya varian dapat disebabkan versi puisi yang telah direvisi bersamaan dengan versi pertamanya dengan pencampuran di antara keduanya.

Beberapa penulis menyatakan bahwa mereka berhasil menerapkan metode stemmatik pada materi naskah dalam bahasa Indonesia. Dalam kasus manapun prinsipnya harus dipahami dan setiap situasi baru dinilai berdasarkan situasi itu sendiri.

***

Naskah Hikajat Banjar

Naskah Hikajat Banjar terbagi menjadi dua bagian. Koleksi pertama berada di Indonesia dan yang kedua berada di Eropa. Bagian terbesar naskah berada di Jakarta dan sisanya menjadi koleksi Leiden. Semua naskah yang berada di Eropa merupakan salinan dari naskah asli yang ada di Indonesia. Naskah aslinya sendiri ada beberapa bagian yang telah hilang.

Naskah ini menjadi koleksi Leiden sejak 1864 setelah ditutupnya Royal Academy untuk pelayanan umum di Delft. Sebelumnya naskah ini menjadi koleksi mereka hingga akhirnya dipindahkan ke Leiden. Penulisnya sama dengan penulis “Hikajat Undakan Panurut” yang di tulis ulang pada 1825 oleh Hadji Zain al-Abidin di Kampong Pechodjan Pengukiran. Beliau pernah menjadi pegawai negeri sipil di Sekretariat Negara di Jakarta.

Walaupun isi cerita dalam naskah tersebut terlihat sama dengan naskah lainnya yaitu perevisian I namun jenis teks yang terdapat dalam naskah tersebut mempunyai perbedaan. Disusun menggunakan bahasa Melayu klasik dari awal hingga akhir. Ada lima buah naskah yang isinya serupa.

Berdasarkan hasil penelitian lewat bukti codex maka naskah Hikajat Bandjar diberi nomer Codex or. 3343 yang mempunyai kemiripan isi dengan Codex or. 1701. Naskah ini pernah diteliti oleh Prof. G. F. Pijper yang disalin dari naskah yang ada di Jakarta dan telah diberi tanda oleh Van Ronkel dengan nomor CCCXLVI. Teks yang terdapat dalam naskah Pijper’s mempunyai kemiripan dengan codex or.1701.

Meneliti salah satu teks ini kita kan langsung mendapatkan kesan bahwa siapa pun penulisnya adalah seorang mempunyai totalitas, dedikasi dan mencoba menuliskan peristiwa berdasarkan apa yang dia ingat. Semua bahan-bahan yang didapatkan berdasarkan imajinasi.

Ujungberung V, 1 Februari 2009

Foto diambil pada 2 Maret 2009 di Banjarmasin.

Kategori: Tugas dan Tulisan.